Perkembangan Kasus Dugaan Pencurian Sapi Dalam proses Lidik Polsek Kusambi

Ketgam Kanit Polsek Kusambi Asdar Bersama Warga Pelapor Serta Yang Dilapor (Foto Idekata.Id)

LAWORO,IDEKATA.ID, – Kepolisian Sektor (Polsek) Kusambi Kabupaten Muna Barat (Mubar) memastikan perkembangan tahapan penyelidikan terkait laporan dugaan pencurian sapi yang terjadi di wilayah Desa Tangkumaho, Kecamatan Kusambi. Hal ini ditandai dengan pemeriksaan saksi-saksi terkait.

“Kepala Unit (Kanit) Polsek Kusambi, Asdar mengatakan bahwa terkait laporan dugaan pencurian sapi tersebut, pihaknya sudah pada tahapan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Saksi-saksi terlapor maupun pelapor.” Kamis (5/6/2024)

“Kami sudah melakukan tahapan penyelidikan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian pembelia juga akan dimintai keterangannya nanti”ungkapnya.

Selain itu, Ia juga mengungkapkan bahwa barang bukti atau sapi yang menjadi objek hukum telah diamankan dipolsek kusambi. kemudian terkait dengan harga sapi yang sudah dibayarkan ke penjual akan dikembalikan pada pembeli.

“Berdasarkan komunikasi dari penjual tadi, uang harga penjualan sapi itu akan dikembalikan pada pembeli,”katanya.

Kemudian lanjuta, antara korban atau pelaporan dan pihak penjual atau terlapor masih saling mengklaim. Selanjutnya kita akan tetap buktikan siapa pemilik sebenarnya.

Ia juga mengatakan bahwa kedepannya kasus ini ada kemungkinan akan diselesaikan secara kekeluargaan atau adat sebagai solusi alternatif, namun kalau tidak demikian berarti harus diselaikan secara hukum.

“Nanti kita akan lihat bagaimana perkembangan penyidikanya, apakah ada win-win solution dari kedua belah pihak atau bagaimana nanti penyelesaianya, yang jelas kasus ini akan kita lanjutkan 2 hari setelah lebaran,” tutupnya.

 

Reporter: Muh. Aswan Uruti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *