Korban Butuh Keadilan, Kasus Penganiayaan Serta perusakan Motor CRF Di Desa Ondoke Mubar Belum Ada Perkembangan

Ketgam Surat Laporan Di Polsek Sawerigadi Kabupaten Muna Barat (Foto Desain Idekata.Id)

LAWORO,IDEKATA.ID, – Kasus dugaan penganiayaan dan pengrusakan motor yang terjadi di Desa Ondoke, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang dilaporkan Oleh Korban pada Kepolisian Unit Sektor (Polsek) Sawerigadi, hingga kini belum menunjukkan progres yang Pasti.

Diketahui Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh Korban usai kejadian pada 7 Juni yang lalu, Namun hingga saat ini belum ada informasi yang jelas terkait tindak lanjut dari laporan tersebut.

Berikut uraian kronologis kejadian berdasarkan aduan korban, Saudara Jefri yang dikeluarkan langsung oleh pihak Polsek Sawerigadi

Bahwa pada hari Sabtu tanggal 07 Juni 2025 sekitar pukul 17.30 Wita, saya bersama dengan saudari AIN yang merupakan teman yang saat itu saya berboncengan menggunakan kendaraan roda 2 (dua) milik saya dari arah Kota Raha menuju Desa Ondoke Kec. Sawerigadi Kab. Muna Barat dengan maksud mengantar saudari AIN pulang lalu pada saat sekitar pukul 18.00 wita saya tiba di desa Ondoke tepatnya di depan Rumah tempat tinggal saudari AIN dan menurunkan saudari AIN namun pada saat saya hendak memutar arah motor tiba-tiba muncul dari arah belakang orang yang saya tidak kenal lalu bertanya kepada saya “orang mana kamu ini?” dan belum sempat saya menjawab orang tersebut langsung melayangkan pukulan menggunakan kepalan tangannya ke arah wajah saya sebanyak berkali-kali kali lalu saat itu saya mengamankan diri ke Masjid, lalu sekitar 15 (lima belas) menit kemudian saya kembali menuju motor milik saya, namun saya mendapati kendaraan milik saya tersebut dalam keadaan rusak yaitu sadel jok rusak karena di sayat, lampu weser kanan patah dan ban depan serta belakang dalam keadaan rusak akibat tusuk benda tajam.”

Kemudian setelah kejadian tersebut saya baru mengetahui bahwa orang yang melakukan penganiayaan terhadap diri saya yaitu saudara RIVAN alias JOHN.

Korban, Jerfi (20) mengatakan bahwa dari sejak dilaporkan kasus ini pada pihak polsek Sawerigadi sampai saat ini belum ada informasi terkait perkembangannya.

“Sejak Saya melapor pada tanggal 7 juni lalu sampai saat ini belum ada informasi dari pihak polsek,” Ungkapnya.

Untuk itu Ia berharap pada pihak polsek untuk segera menidaklanjuti laporannya dengan baik agar pelaku utama maupun yang terlibat dapat ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Motor CRF Milik Korban Yang Di Rusak

Selain itu, Ia menjelaskan bahwa kendaraan miliknya mengalami kerusakan parah, sehingga mengalami kerugian kurang lebih 5 juta rupiah.

Saat Wartawan media Kolomrakyat.Com maupun media ini mengonfirmasi pada Kapolsek Sawerigadi melalui pesan Whatsapp Senin 23 Juni, hanya membalas dengan singkat bahwa Laporan tersebut masih dalam tahapan penyelidikan.

Selanjutnya, konfirmasi terkait pemeriksaan Saksi-Saksi serta identifikasi nama terduga apakah sudah dilakukan atau belum, Sampai berita ini diterbitkan belum ditanggapi oleh Pihak Polsek.

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengabarkan lebih lanjut terkait perkembangannya apabila ada tanggapan resmi dari pihak Polsek Sawerigadi.

 

Reporter: Muh. Aswan Uruti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *