LAWORO,IDEKATA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.1,67 Milyar dari Januari hingga Agustus 2025. Hal tersebut di sampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor Kejari, Rabu (3/9/2025).
“Total penyelamatan kerugian uang negara mencapai Rp1,67 milyar dari Januari hingga Agustus 2025,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Muna, Fariadi.
Fariadi merincikan, saat ini terdapat 4 perkara dalam tahap penyelidikan dan 5 yang masuk dalam tahap penyidikan yakni untuk penyelidikan di antaranya dugaan penyimpangan anggaran stunting 2022 pada dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) kabupaten Muna dan Muna Barat.
Dugaan penyimpangan anggaran rehabilitasi kantor perwakilan Pemda Butur di kota bau-bau yang merupakan milik pribadi APBD Butur 2022-2023. Dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan yang tidak dapat di pertanggung jawabkan pada dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Muna Barat tahun anggaran 2021.
Selanjutnya, dugaan tindak pidana korupsi temuan BPK terhadap 41 paket pekerjaan dinas pendidikan Kabupaten Butur 2022-2023.
Sedangkan pada tahap penyidikan Kejari Muna saat ini sedang menangani 4 perkara di antaranya dugaan korupsi pekerjaan stadion sepak bola Raha yang melekat di Dispora Muna tahun 2022-2023. Dugaan korupsi belanja uang persediaan (UP) ganti uang persediaan, tambah uang persediaan pada bagian umum sekretariat Pemda Muna Barat 2023. Dugaan korupsi penggunaan anggaran bantuan operasional kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kapitasi anggaran 2024-2025 UPTD Puskesmas Lohia.
“Jadi pemulihan keuangan negara dalam penyelidikan sebanyak Rp.322 Juta lebih. Pemulihan keuangan dalam tahap penyidikan berjumlah Rp.788 lebih. Eksekusi pembayaran denda sebesar Rp.300 juta. Eksekusi pembayaran pengganti Rp.261 juta sehingga totalnya Rp.1,67 milyar,” sebutnya.
Pihak Kejari Muna memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa Kejaksaan Negeri Muna, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2026 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum.
“Alhamdulillah kami juga meraih peringkat keempat secara nasional atas capaian kinerja bidang pidana khusus dengan kategori tipe B se Indonesia berdasarkan hasil evaluasi kinerja semester 1 tahun 2025 oleh Kejagung,” tandasnya.
Reporter: Muh. Aswan Uruti












