LAWORO,IDEKATA.ID, – Kasus dugaan pencurian Sapi di Desa Tangkumaho, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) menuai Protes dari Pelapor, Soroti Integritas Polsek Kusambi, pasalnya Sapi atau objek hukum yang masih dalam proses hukum tersebut secara sepihak di muat dan dibawa langsung oleh terlapor atas permintaan Pihak Polsek pada terlapor tanpa memberitahu Pelapor.
“Pelapor, Asri Fandi mengatakan bahwa Sapi atau objek hukum yang diamankan oleh pihak Polsek Kusambi telah dimuat dan dibawah didesa Kombikuno oleh pihak terlapor.”
Kemudian Ia menjelaskan bahwa saat itu sebelum Sapi diamankan di Polsek, pihaknya menyarankan agar dititip didesa kombikuno atau didesa Tangkumaho agar dapat dijangakau untuk dirawat bersama. Hal ini karena pihak Polsek keluhkan siapa yang akan merawat sapi tersebut jika diamankan di Polsek, namun saat itu pihak terlapor tidak mau dan ngotot untuk dititipkan di Polsek.
Ironisnya, setelah beberapa hari sejak Laporan pengaduan oleh Asri Fandi atas Dugaan pencurian ternak Sapi miliknya pada tanggal 3 Juni, kemudian di BAP pada tanggal 5 Juni sampai saat ini belum ada tindakan lebih lanjut. Untuk itu, Ia mempertanyakan Integritas kinerja Pihak Polsek Kusambi.
“Ada apa ini, padahal kanit mengaku akan menindak lanjuti perkara ini 2 hari setelah lebaran Idul Adha, sampai hari ini 16 Juni belum ada tindak lanjutnya, parahnya lagi Sapi telah diambil dari polsek dan dibawah di Kombikuno oleh terlapor tanpa sepengetahuan kami,” Heranya.
Untuk itu, Ia berharap agar pihak Polsek Kusambi benar-benar objektif mengungkap perkara tersebut.
“Saya berharap pada polsek kusambi tidak berat sebelah dalam menindak lanjuti laporan saya, jangan ada kesimpulan sepihak yang dilakukan, sehingga timbul hal yang mencurigakan.” ucapnya, Senin (16/6/2025)
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Polsek Kusambi, AIPDA Asdar mengatakan bahwa dengan diamankannya Sapi atau Objek hukum di Kombikuno tersebut karena menghawatirkan kondisi sapi kerana tidak ada yang merawatnya.
Ia juga mengaku bahwa yang memuat sapi tersebut adalah terlapor, namun ia menghimbau agar tidak dirawat dirumahnya dan diarahkan untuk diamankan dirumah Kepala RK, Hal ini juga sebelumnya sudah dikoordinasi dengan pihak Pemdes Kombikuno.
“Hal ini dilakukan bukan untuk diklaim sebagai bakal kepemilikan seseorang, semata hanya menjaga keselamatan sapi dan mengantisipasi jangan sampai terjadi apa-apa, kondisi sapi sudah tidak memungkinkan, karena tidak ada yang memberikan makan dan merawatnya,”Jelasnya.
Asdar juga megaskan bahwa keputusan tersebut tidak ada tendensi atau kepentingan, hal ini dilakukan karena menjaga keselamatan Objek Hukum tersebut.
“Dipikiranku hanya memikirkan keselamatan sapi, tidak ada tendensi apa-apa, berat badan sapi turun drastis karena sudah kurus,”Ujarnya.
Kemudian perkara ini akan dilanjutkan pada Rabu 18 Juni dengan berkoordinasi langsung dengan pihak Pemdes Tangkumaho dan Kombikuno untuk menetapkan waktu dan tempat pertemuan untuk menyelesaikan perkara sapi tersebut.
Reporter: Muh. Aswan Uruti












