Dinamika Asmara Berujung Pidana, Polres Muna Tetapkan Tersangka Insiden Kebakaran kios La Ndihaga

Ketgam Kantor Kepolisian Resor (Polres) Muna (foto screenshot IdeKata.Id)

LAWORO,IDEKATA.ID,-Setelah jalani proses penyelidikan Polres Muna tetapkan tersangka berinisial R dalam insiden terbakarnya kios milik La Ndihaga di Desa Lailangga, Kecamatan Wadaga  Kabupaten Muna Barat yang terjadi pada hari Jumat (pagi 11/4).

“Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, mengatakan bahwa pelaku berinisial R ini telah mengakui perbuatannya. Ia membakar rumah milik La Ndihaga karena merasa sakit hati akibat hubungan asmara yang dijalani bersama korban. Motifnya karena merasa ditipu selama berpacaran. Korban diketahui memiliki banyak pacar,” katanya saat dihubungi, Minggu (13/4/2025).

Kejadian ini bermula ketika korban sedang berada di rumah bersama perempuan lain berinisial LW. Pelaku R tiba tak lama kemudian. Merasa curiga setelah kedatangan R di lokasi, La Ndihaga memilih meninggalkan rumah melalui pintu belakang dan mengatakan bahwa mereka telah sekongkol.

Pelaku R diketahui membeli bensin 1 liter di sebuah warung di Desa Latompe, Kecamatan Lawa, sebelum menuju rumah korban. Saat berada di belakang rumah, korban mendengar suara ledakan dari arah depan. Ketika kembali, ia melihat rumahnya telah terbakar dan kedua perempuan tersebut masih berada di lokasi kejadian.

“Indikasi kuat pelaku pembakaran berinisial R. Namun keterlibatan LW masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kini pelaku terancam Dugaan Tindak Pidana Kejahatan yang mendatangkan bahaya bagi keamanan umum, manusia atau barang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 Ke-2e KUHP Subs Pasal 187 Ke-1e KUHP.

Untuk 187 Ke-2e KUHP pidana penjara paling lama 15 tahun.dan untuk 187 Ke-1e KUHP pidana penjara paling lama 12 tahun.

Bangunan semi permanen berukuran 9 x 12 meter itu, beserta seluruh isinya, hangus terbakar. Dua unit sepeda motor, perabot rumah tangga, serta uang tunai sebesar Rp1 juta turut musnah dalam kebakaran tersebut. Polisi memperkirakan total kerugian mencapai ratusan juta.

Baharuddin menambahkan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan.

 

Reporter: Muh. Aswan Uruti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *