LAWORO,IDEKATA.ID,-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hentikan sementara penambahan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) di kabupaten Muna Barat (Mubar), Pasalnya jumlah peserta BPJS PBPU APBD tersebut sudah melebihi yang dianggarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat.
Untuk diketahui, BPJS Daerah atau lebih tepatnya PBPU pemda melalui anggaran APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), adalah program jaminan kesehatan yang dibiayai oleh anggaran pemerintah daerah untuk masyarakat. Program ini memastikan akses layanan kesehatan bagi mereka yang tidak mampu membayar iuran BPJS Bulanan.
BPJS PBPU APBD Muna Barat ini juga merupakan salah satu program prioritas Bupati untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat.
“Kepala Cabang BPJS Kabupaten Muna Barat, Adna, mengatakan bahwa saat ini pemkab Mubar sementara masih melakukan Validasi terkait data peserta yang menjadi tanggungannya, namun alasan pemberhentian tersebut karena kuota peserta yang terdaftar sudah melebihi anggaran yang disediakan oleh pemerintah.” Ungkapnya, Kamis (24/4/2025).
Adapun jumlah peserta sebelumnya yang diajukan pemerintah daerah sesuai yang dianggarkan sebanyak 33.339 orang sementara saat ini meningkat sejumlah 33.503 orang data per april 2025 dan kami memastikan dan menjaga agar kecukupan anggaran dapat terpenuhi.
“Kami memastikan kepesertaan BPJS tanggungan pemerintah daerah yang sudah terdaftar saat ini masih tetap berjalan dan tetap dapat mengakses layanan JKN , namun secara sistem untuk akses penambahan peserta baru saat ini tertutup sementara ” ucap Adna
Jadi Lanjunya, tidak bisa bertambah lagi, kerena Pemerintah daerah juga terkendala anggaran, dari bulan Januari sampai April sudah nunggak 4 bulan dan ini sudah mau masuk 5 bulan belum terbayar. Semua hal ini harus kami memastikan kecukupan anggaran pemerintah daerah dengan baik, sehingga seharusnya iuranya rutin terbayarkan dalam setiap bulannya.
“Saat ini Pemerintah daerah memang masih melakukan proses Validasi, tidak apa-apa silakan berjalan saja, Validasi kepesertaan itu sambil jalan tetapi kewajiban iuran itu sebaiknya tetap terbayar dalam setiap bulanya, jadi kami tidak bisa lagi menambah kuota, karena kami secara sistem, akses itu tertutup,” ujarnya.
“Beberapa hari yang lalu masih terbuka, masih bisa kami daftarkan itu yang ada, jadi mulai minggu ini sudah tertutup untuk penambahan kepesertaan BPJS tersebut,” tambahnya.
Selain itu, Ia juga mengaku, sebelumnya sudah berkomunikasi beberapa kali dengan pihak Dinkes dan sekertaris Daerah menyampaikan bahwa ada beberapa konsekuensi salah satunya seperti hal yang terjadi saat ini.
Kemudian, pilihanya saat ini selalu mendorong untuk komunikasi dengan pihak pemda, untuk mencari solusi bagaimana baiknya.
“Karena saat ini bulan april BPJS hentikan Sementara Penambahan Kuota PBPU APBD di Muna Barat, Karena saat ini saja belum terbayar, jangan sampai menumpuk lagi, takutnya nanti pemerintah daerah akan keteteran,”ucapnya.
Pihaknya akan terus memdorong Pemda untuk membayar iuranya secara rutin, karena saat ini iuran tersebut sudah menumpuk. kemudian melalui forum yang sudah ada pihaknya berharap dapat menciptakan solusi yang baik.
“Awak media mencoba hubungi kepala Dinas Kesehatan untuk konfirmasi persoalan pemberhentian penambahan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Kabupaten Muna Barar tidak ada tanggapan untuk menjawab. panggilan telepon WhatsApp.” Sabtu (26/4/2025)
Reporter: Muh. Aswan Uruti












