Klarifikasi Kepala Desa Kombikuno Terkait Tuduhan Menggadaikan Mobil BUMDes

Ketgam Kepala Desa Kombikuno La Ode Musdin (foto Istimewa)

LAWORO,IDEKATA.ID, 23 Januari 2026 – Kepala Desa Kombikuno, La Ode Musdin, memberikan klarifikasi terkait tuduhan menggadaikan mobil Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia menegaskan bahwa langkahnya menitipkan mobil tersebut kepada keluarga adalah untuk mencukupi uang pajak PBB Desa Kombikuno.

La Ode Musdin menjelaskan bahwa ia meminjam uang sebesar 3 juta rupiah untuk memenuhi target pembayaran pajak, bukan 14 juta rupiah seperti yang dituduhkan. Ia juga memastikan bahwa mobil BUMDes tetap dapat digunakan oleh masyarakat untuk pelayanan desa.

“Kami melakukan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk masyarakat,” tegas La Ode Musdin. Ia juga menyebutkan bahwa Inspektorat telah meninjau dan mengecek mobil BUMDes.

Dengan demikian, La Ode Musdin berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang tidak sesuai dengan fakta dan menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat.

 

Reporter: Muh. Aswan Uruti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *