LAWORO,IDEKATA.ID, – Kasus ambruknya dermaga Pulau Bangko Kabupaten Muna Barat mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat, salah satunya perkumpulan yang menamakan dirinya Pusat Kajian Kebijakan Hukum (PKKH) Sulawesi Tenggara (SULTRA). Senin (4/8/2025)
PKKH-SULTRA Lakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam aksi tersebut, sempat terjadi ketegangan tarik menarik ban mobil yang hendak dibakar antara masa aksi dengan beberapa oknum yang tak diketahui. Dalam aksi ini mereka menuntut beberapa hal terkait ambruknya pembangunan Dermaga di pulau bangko. Dermaga ini di bangun sekitar setahun yang lalu.
“Dalam kasus ambruknya Dermaga Pulau Bangko ini ysng menghabiskan anggaran 3.3 M kami menduga proses pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, kuat dugaan material jembatan dermaga tersebut dikurangi spesifiksinya. Seharusnya uang negara tersebut digunakan semaksimal mungkin, agar manfaatnya bisa dirasakan dalam waktu jangka panjang oleh masyarakat. Ini juga baru setahun sudah rusak begitu, kan aneh ini”,Ungkap Arsyad.
“Sehingga kami meminta Kepada BPK Sultra untuk melakukan audit independen atas indikasi kerugian negara dari proyek pembangunan dermaga tersebut, dan BPK harus segera merekomendasikan proses hukum atas kasus tersebut”,Tambah Arsyad

“Tadi juga kami sudah memasukan laporan pengaduan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), dengan melampirkan beberapa dokumen terkait dugaan Korupsi dalam pembangunan jembatan tersebut. Dan kami juga mendesak Aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, khususnya Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Sultra(NJ), Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Sultra(PA), PPK, serta Kontraktor Pembangunan dermaga tersebut”. Timpalnya.
“Aparat Penegak hukum harus benar-benar objektif, sebab bukti nyata telah terlihat, dan mengungkap kasus ini secara terang benderang agar masyarakat tak lagi berspekulasi liar”, Tutup Arsyad.
Reporter: Muh. Aswan Uruti












