DPRD Muna Barat Perjuangkan Kejelasan Nasib PPPK

Ketgam Ketua Komisi 1 DPRD Muna Barat Bersama Pihak BKPSDM Saat Mengunjungi Kemenpan RB (Idekata.Id)

LAWORO,IDEKTAA.ID, — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muna Barat, La Ode Burhanudin, sedang memperjuangkan kejelasan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah. Ia bersama pihak BKPSDM menyambangi kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, dua hal utama disuarakan, yaitu penyesuaian aturan seleksi PPPK dan pengalihan pembiayaan gaji PPPK dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

La Ode Burhanudin meminta Kemenpan RB memberi kelonggaran dalam seleksi PPPK, terutama pada formasi yang jumlah pelamarnya tidak memenuhi kuota kebutuhan. Jika usulan ini disetujui, sekitar 58 tenaga honorer pada seleksi tahap pertama berstatus paruh waktu di Muna Barat berpotensi diangkat menjadi pegawai penuh waktu.

Ia mencontohkan beberapa formasi tenaga kesehatan yang bisa diakomodasi jika aturan ini diterapkan, seperti formasi bidan ahli pertama, perawat terampil, dan perawat ahli pertama.

DPRD Muna Barat juga menekankan pentingnya pembiayaan gaji PPPK melalui APBN. “Kalau semua ditanggung oleh APBN, maka mereka yang masih berstatus tenaga paruh waktu akan lebih mudah diangkat menjadi pegawai penuh waktu,” ungkapnya.

Dengan kondisi APBD yang terbatas, skema pembiayaan ini cukup memberatkan dan bahkan dapat menghambat pembangunan daerah. Oleh karena itu, DPRD Muna Barat meminta pemerintah pusat untuk menanggung gaji PPPK melalui APBN.

DPRD Muna Barat berharap Kemenpan RB dapat mempertimbangkan usulan ini demi kesejahteraan PPPK di daerah. Keputusan ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan kepastian hidup di masa depan bagi mereka yang telah mengabdi sekian lama.

 

Reporter: Muh. Aswan Uruti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *